SUMENEP - Kamis (24/02) pukul 21.05 WIB, anggota Kodim 0827/Sumenep bersama tim satgas Gabungan melaksanakan Ops Yustisi malam hari dalam rangka PPKM LEVEL 2 dengan menyasar tiga titik di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Menyusul terjadinya lonjakan kasus penyebaran covid-19, dan munculnya varian omicron, tim satgas gabungan melakukan razia pelanggar prokes dengan swab antigen dan bagi masker.
Ditempat terpisah, Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengatakan ops yustisi malam hari bertujuan untuk meminimalizir penyebaran dan penularan covid-19 seperti varian omicron kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Ini upaya kami untuk meminimalizir penyebaran covid-19 seperti varian omicron, bagi yang melanggar prokes, kami perintahkan petugas langsung swab antigen ditempat" ujarnya. Jum'at pagi (25/02/2022)
Dandim menerangkan, selain cafe-cafe, operasi yustisi prokes ini juga akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kegiatan ini adalah bentuk upaya menekan angka penyebaran covid-19, terutama untuk varian omicron yang rutin dilakukan di Kabupaten Sumenep.
"Kami sepakat dengan unsur Forkopimda, untuk rutinkan operasi yustisi ini baik siang maupun malam hari sampai kasus benar-benar turun" jelas Dandim
Terakhir, Dandim menjelaskan upaya penurunan kasus dan level PPKM di Kabupaten Sumenep tidak hanya dengan ops yustisi, akan tetapi melakukan vaksinasi terutama yang belum dosis ke dua, lansia dan anak-anak serta maksimalkan 3T (tracing, testing, treatment).
"Bagi masyarakay yang belum bervaksin segera bervaksin. Terutama yang belum dosis kedua, lansia, serta anak-anaknya untuk mengikuti vaksin. Vaksin ini sangat bermanfaat untuk kekebalan tubuh (herd immunity), " tutupnya.