Surabaya – Seiring dengan adanya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 varian baru jenis Omicron di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya kembali menggelorakan program sosialisasi ketaatan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap keramaian khususnya di pasar-pasar tradisional.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan memerintahkan jajarannya baik dari Pejabat Utama (PJU) hingga Polsek jajaran untuk melaksanakan kegiatan serupa, guna mengatisipasi penyebaran virus omicron.
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
“Kita melihat dari lonjakan kasus terkonfirmasi di Surabaya ini, artinya virus ini masih ada dan berkeliaran di sekitar kita. Maka dari itu, Kita harus tetap waspada dan tidak boleh lengah dengan Prokes terutama penggunaan masker, ” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan, saat memberikan imbauan di Pasar PPI Jalan Geresik Surabaya, Rabu (02/02/2022).
Selain itu, Kapolrestabes Surabaya juga membagikan masker kepada masyarakat baik pengunjung maupun pedagang yang berada di pasar PPI Surabaya.
Kegiatan serupa juga dilakukan oleh seluruh PJU Polrestabes Surabaya yang disebar sejumlah pasar pasar tradisional wilayah Surabaya, tak terkecuali Kabag SDM Polrestabes Surabaya, AKBP Sri Andriyany juga melaksanakan hal yang sama di Pasar Kembang, Tegalsari Surabaya bersama sejumlah personilnya dengan sasaran pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker ataupun maskernya yang sudah tidak layak pakai.
“ Kegiatan ini kami lakukan sesuai petunjuk bapak Kapolrestabes Surabaya mengingat kenaikan kasus terkonfirmasi Covid 19 diwilayah Suarabaya yang cenderung naik, adapun sasarannya ibu ibu yang sedang berbelanja, tidak pakai masker atau penggunaan maskernya tidak benar dan tidak layak pakai” tegas Polwan bepangkt melati dua dipundaknya. (f*humas)